Pilkada Serentak Saat Pandemi Resmi Ditetapkan 9 Desember Oleh Presiden Jokowi

Oleh Writer, 30 Nov 2020
Berita tentang aturan pemerintah untuk tidak berkerumun di masa pandemi memang sedang hangat dibicarakan, terutama saat acara pernikahan anak seorang Habib di daerah Petamburan Jakarta Barat. Aparat dan pemerintah menilai adanya pelanggara protokol kesehatan di acara pernikahan tersebut karena telah teradi kerumunan, entah apa perbedaan kerumunan acara pernikahan dengan kerumunan acara kampanye si anak presiden.

Karena hanya di acara pernikahan puteri seorang habib tersebut lah yang seakan dicari-cari kesalahannya dan seperti dipaksakan kasus pelanggarannya. Sampai-sampai seorang Anies Baswedan pun terseret-seret dalam kasus tersebut.

Seakan kembali menegaskan bahwa keadilan tentang hukum di Indonesia terasa tidak adil, presiden Jokowi resmi menetapkan 9 Desember sebagai hari libur nasioanal. Yang diketahui bahwa tanggal tersebut adalah merupakan hari penyelenggaraan pemungutan suara pilkada serentak. Dimana dalam pilkada tersebut nanti akan ada Gibran Rakabuming yang merupakan anak dari presiden Jokowi yang menjadi salah satu calonnya.

Publik pun semakin dibuat bingung, lalu diacara pilkada nanti apakah pemerintah dapat menjamin tidak akan adanya kerumunan masa? Jika memang pemerintah tegas dan adil dalam memberikan hukuman terhadap pelanggaran protokol kesehatan, lalu mengapa penyelenggaraan seperti pilkada ini tidak bisa untuk ditunda terlebih dahulu.



Apakah pemerintah bisa menjamin jika tidak akan ada penularan virus dalam perhelatan Pilkada nanti, walaupun keputusan penetapan tersebut sudah dijamin oleh Undang-Undang tapi bagaimana dengan penyeberan virus Covid-19 yang tidak akan bisa dicegah dengan UU manapun.

Menurut kabar pilkada yang akan digelar pada 9 Desember nanti adalah pemilihan dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat adanya pandemi.

Kabar lain menyebutkan bahwa selama tahapan perhelatan pilkada ini sudah lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona. Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sebanyak 96 orang petugas pengawas pemilu dinyatakan positif Covid-19.

Dari data diatas saja seharusnya presiden Jokowi lebih memikirkan nasib kesehatan rakyatnya dari pada kepentingan pribadinya karena ada sang putera yang menjadi salah satu calon di perhelatan pilkada tersebut.

 

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KilatUnik.com
All rights reserved