RF
Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

1 Des 2022
872x
 | Ditulis oleh : Admin

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Pengalaman Mendapat Nilai Tugas Tinggi dengan Memesan JasaTugas Kuliah di Asistentugas

Pengalaman Mendapat Nilai Tugas Tinggi dengan Memesan JasaTugas Kuliah di Asistentugas

Lifestyle      

27 Nov 2023 | 1072


Di era digital seperti sekarang ini, banyak hal yang bisa dilakukan untuk membantu semua pekerjaan agar menjadi lebih mudah, salah satunya adalah jasa tugas kuliah. Jasa tugas kuliah  ...

Viral

Pentingnya Konsistensi dalam Membangun Viral Campaign

Bisnis      

8 Apr 2025 | 185


Di era digital saat ini, viral campaign menjadi salah satu strategi pemasaran yang sangat diandalkan. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform online, sebuah kampanye yang ...

19 Orang Warga Indonesia Positif Corona

19 Orang Warga Indonesia Positif Corona

Nasional      

9 Maret 2020 | 1798


Data yang dihimpun hingga Senin malam, total pasien yang positif virus Corona bertambah menjadi 19 orang. Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah menjelaskan bahwa 13 dari 19 pasien ...

pesantren Al Masoem

Sekolah Menengah Islam Full Day School di Bandung Timur

Pendidikan      

11 Mei 2024 | 694


Al Masoem SMP Islamic Full Day School merupakan salah satu sekolah menengah pertama Islam yang terletak di Bandung Timur. Sekolah ini memiliki reputasi yang sangat baik di kalangan ...

Bagaimana Suasana Kuliah di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau? Ini Kata Mahasiswa!

Bagaimana Suasana Kuliah di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau? Ini Kata Mahasiswa!

Pendidikan      

20 Maret 2025 | 187


Suasana kuliah di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau (FPIK UR) memang menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Dari program studi yang beragam hingga fasilitas ...

Bisnis

Tools Monitoring: Kunci Sukses dalam Menangani Operasional Bisnis yang Dinamis

Tips      

27 Apr 2025 | 142


Dalam era digital ini, operasional bisnis semakin kompleks dan dinamis. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, perusahaan dituntut untuk lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan ...