rajatv
Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

1 Des 2022
870x
 | Ditulis oleh : Admin

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
sosial media

Pemantauan Media Sosial: Langkah Awal Meningkatkan Kredibilitas Brand

Bisnis      

27 Apr 2025 | 144


Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform terpenting bagi bisnis untuk berinteraksi dengan pelanggan. Dengan lebih dari 4 miliar pengguna aktif di seluruh ...

sosmed viral isu legislatif 2029

Sosmed Viral Isu Legislatif 2029: Meningkatkan Kesadaran Publik Melalui Platform Digital

Politik      

19 Jun 2025 | 114


Di era digital seperti sekarang, sosmed viral isu legislatif 2029 menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan. Berbagai platform media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi ...

Bos Pentagon Sebut-sebut Nama Prabowo, Ada Apa?

Bos Pentagon Sebut-sebut Nama Prabowo, Ada Apa?

Politik      

21 Nov 2021 | 835


Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd Austin menyebut-nyebut nama Menhan RI Prabowo Subianto. Ini terjadi di Twitternya, Sabtu (20/11/2021). Hal ini bukan tanpa alasan. Prabowo ...

bisnis digital

Kuliah Bisnis Digital di Universitas Ma’soem, Sambil Kuliah Jadi Pengusaha Mulai 5 Juta per Semester

Pendidikan      

31 Des 2025 | 7


Era digital telah mengubah cara bisnis dijalankan. Penjualan tidak lagi bergantung pada toko fisik, promosi beralih ke media sosial, dan peluang usaha bisa dimulai hanya dengan laptop dan ...

pesantren Al Masoem

Sekolah Menengah Islam Full Day School di Bandung Timur

Pendidikan      

11 Mei 2024 | 693


Al Masoem SMP Islamic Full Day School merupakan salah satu sekolah menengah pertama Islam yang terletak di Bandung Timur. Sekolah ini memiliki reputasi yang sangat baik di kalangan ...

Sosial Media

Mengoptimalkan Media Sosial untuk Meningkatkan Loyalitas Pelanggan

Bisnis      

29 Maret 2025 | 159


Media sosial telah menjadi salah satu alat pemasaran terpenting dalam dunia bisnis saat ini. Dengan lebih dari 4,5 miliar pengguna aktif di seluruh dunia, platform ini menawarkan peluang ...