RajaKomen
Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

Warga Tuntut JakPro Bayar Ganti Rugi

1 Des 2022
908x
 | Ditulis oleh : Admin

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Mengapa  Luxury  Workspace Menjadi Pilihan Utama di Jakarta

Mengapa Luxury Workspace Menjadi Pilihan Utama di Jakarta

Lifestyle      

28 Jan 2025 | 665


Di era digital yang semakin maju ini, kebutuhan akan ruang kerja yang nyaman, fleksibel, dan penuh dengan fasilitas menjadi semakin penting bagi banyak orang, profesional, pengusaha, dan ...

Viral

Konten Viral Itu Dirancang, Bukan Kebetulan—Ini Panduannya

Tips      

15 Apr 2025 | 267


Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, menciptakan konten yang viral menjadi impian banyak orang, terutama di media sosial. Namun, penting untuk diingat bahwa konten viral tidak ...

Jokowi Minta Menteri Tak Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Jokowi Minta Menteri Tak Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Politik      

13 Sep 2023 | 4626


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memberikan izin cuti kepada jajaran menterinya yang ingin mencalonkan diri menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden ...

Demo Jakarta Disorot Dunia, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

Demo Jakarta Disorot Dunia, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

Politik      

12 Apr 2022 | 1275


Media seluruh dunia menyorot demo Jakarta, Senin (11/4/2022). Kantor berita dari Arab Saudi hingga Kanada meliput aksi mahasiswa yang menuntut Presiden Jokowi agar tidak melanggar ...

Sertifikat TOEFL dan Proses Penerimaannya di Universitas Internasional

Sertifikat TOEFL dan Proses Penerimaannya di Universitas Internasional

Pendidikan      

20 Apr 2025 | 201


Sertifikat TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan salah satu dokumen penting yang sering diminta oleh universitas internasional sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru, ...

Tak Perlu Takut Import Barang dari China Gampang dan Aman Kok

Tak Perlu Takut Import Barang dari China Gampang dan Aman Kok

Tips      

7 Des 2020 | 1865


China adalah Negara industri dan perdagangan yang sedang maju pesat saat ini, bahkan sampai Amerika, negara negara di benua eropa Jepang pun ikut merasakan imbas dari pesatnya perdagangan ...