Menutupi Tetapi Hakekatnya Ingin Dilihat
Oleh Admin, 22 Jul 2023
Sekarang ini masih banyak orang yang berfoto selfi cadar dan sepertinya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia modern saat ini. Untuk berbagi momen dan kebutuhan akun media sosial atau sekedar ingin menunjukkan eksistensi diri.
Tetapi ada sebagian wanita yang sudah berkomitmen memakai cadar/niqob dan berusaha mencapai puncak kemuliaan waniya, dan tidak selayaknya melakukan hal tersebut.
Berfoto ria dengan menampakkan muka memakai cadar, dengan menggunakan gaya-gaya dan pose yang maaf tidak kalah atau narsisnya dengan foto model ataupun minimal gerakan mata dan alis yang mewakili ekspresi mereka.
Bahkan ada juga yang ramai-ramai, beberapa wanita dengan sunnah memakai cadar, berfoto bareng dengan berbagai ekspresi eksistensi dengan gaya yang menunjukkan seolah-olah mereka belum faham sunnah (dan memang hanya wanita yang belum faham sunnah lah kebanyakan yang demikian.
Kemudian foto tersebut diupload di media sosial atau dijadikan gambar akun pribadi (foto profl dan sebaginya) tentunya menjadi foto "milik bersama" dan menjadi konsumsi publik. Tentu ini tidak selayaknya dilakukan oleh wanita dengan komitmen menerapkan sunnah memakai cadar.
Hakikat Cadar adalah Menutupi Diri dari Laki-laki yang Bukan Mahram
Ulama yang menyimpulkan hukum sunnah untuk cadaratau mewajibkan cadar sama-sama sepakat bahwa wajah dan kecantikan wanita bisa menjadi fitnah bag kaum laki-laki. Karena wajah wanita selayaknya ditutup, semua laki-laki pasti setuju hal ini.
Tentu para istri pun tidak rela, suaminya menikmati kecantikan wajah wanita lainnya kemudian terkesan sesuatu dalam hati suaminya.
Karena daya tarik utama bagi laki-laki adalah wajah wanita.
Ulama mengatakan "Laki-laki jika ingin mengetahui kecantikan seorang wanita maka ia pasti akan memandang ke wajahnya"
Karena seorang sahabat bernama Al-Fadhl radhiyallahu'anhu diperintahkan agar memalingkan pandangan dari kecantikan wajah wanita karena berpotensi menjadi fitnah.
Fadhl bin Abbas (saudaranya Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma) pernah membonceng Nabi shallallahu'alahi wa sallam di belakang beliau, karena tunggangan Fadhl kecapean, Fadhl adalah pemuda yang cerah wajahnya. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berhenti di atas tunggagannya, untuk menjawab pertanyaan banyak sahabat yang mendatangi beliau.
Tiba-tiba datang seorang wanita dari Bani Khats'am, seorang wanitayang sangat cerah wajahnya untuk bertanya kepada Nabi shallallahu'alahi wa sallam.
Ibnu Abbas melanjutkan : "[[ "Maka Fadhl pun langsung mengarahkan pandangan kepadanya, dan takjub dengan kecantikannya. Kemudian Nabi shallallahu'alahi wa sallam memalingkan wajah beliau, namun Fadhl tetap mengarahkan pandangannya ke wanita tersebut. Lalu Nabi shallallahu'alahi wa sallam memegang rahang Fadhl dan memalingkan wajahnya agar tidak melihat si wanita."]] [HR. Al Bukhari no. 6228].
Banyaknya foto-foto tersebut semisal wanita yang mengupload foto selfi cadar. Ternyata mengundang juga penasaran para laki-laki karena memang fitnah /ujian wanita yang cukup besar dan menjadi finah terbesar laki-laki.
Wanita juga perlu menundukkan pandangan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam QS. An-Nuur : 31, yang artinya :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya."
Bahkan kita diperintahkan memalingkan pandangan kita jika melihat, akan tetapi dengan bertebarannya gambar foto para wanita....Cukup sulit menerapkan hadits ini.
Demikian semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya