rajapress
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

5 Feb 2025
211x
Ditulis oleh : Writer

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Berita Terkait
Baca Juga:
Jasa Buzzer Untuk Strategi Kampanye Digital

Perang Elektabilitas di Media Sosial: Peran Kunci Buzzer Politik

Bisnis      

6 Apr 2025 | 144


Dalam era digital saat ini, media sosial bukan hanya menjadi wadah untuk berbagi informasi, tetapi juga arena penting bagi para calon pemimpin politik untuk meningkatkan elektabilitas ...

pesantren modern di bandung

7 Ciri Pondok Pesantren yang Aman dan Terpercaya

Pendidikan      

23 Mei 2025 | 128


Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peranan penting dalam mendidik generasi muda dalam bidang agama maupun akademis. Di Indonesia, pesantren modern seperti pesantren ...

Strategi Viral Di Youtube Dan Konten Viral

Panduan Praktis: Memilih Jasa Viral YouTube yang Sesuai dengan Target Audiens

Bisnis      

22 Maret 2025 | 163


Dalam era digital saat ini, banyak kreator konten yang berlomba-lomba untuk menggaet perhatian audiens di platform seperti YouTube. Dengan begitu banyaknya video yang diunggah setiap ...

Sibuk Bekerja di Luar Rumah Bagaimana Waktu Buat Anak

Sibuk Bekerja di Luar Rumah Bagaimana Waktu Buat Anak

Nasional      

5 Mei 2020 | 1580


Seorang Ibu yang bekerja kadang selalu merasa bersalah karena harus meninggalkan anak-anak dirumah. Apalagi kita tidak bisa mengikuti perkembangan anak secara full dikarenakan ya itu tadi ...

Peluang Karier Lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta

Peluang Karier Lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta

Pendidikan      

19 Maret 2025 | 184


Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) menawarkan beragam peluang karier bagi para lulusannya. Dengan kurikulum yang dirancang untuk ...

Optimasi SEO dengan RajaSEO.com: Strategi Jitu untuk Bisnis Online Berkembang Pesat

Optimasi SEO dengan RajaSEO.com: Strategi Jitu untuk Bisnis Online Berkembang Pesat

Bisnis      

25 Maret 2025 | 184


Dalam era digital yang semakin maju, memanfaatkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan bisnis online menjadi suatu keharusan. Salah satu strategi yang paling efektif adalah dengan ...