Inovasi Layanan Administrasi Pencegahan Korupsi oleh Inspektorat Kota Kendari

Oleh Admin, 29 Apr 2025
Pemerintah Kota Kendari, melalui Inspektorat Kota Kendari, telah mengembangkan aplikasi e-Proksi (Elektronik Program Pencegahan Korupsi) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pasrtisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Tujuan dan Fungsi e-Proksi

Eproksi Kota Kendari dirancang untuk menyediakan layanan administrasi yang memudahkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta pelanggaran kode etik dan perilaku ASN.

Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima secara langsung oleh Inspektorat Kota Kendari dan instansi terkait lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kendari, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Eproksi Kota Kendari juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi antara Inspektorat  Kota Kendari dengan Aparat Penegak Hukum (APH)  dalam menangani laporan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Layanan yang Tersedia dalam Eproksi

Beberapa layanan yang tersedia dalam aplikasi Eproksi yaitu:


E-SKBT  (Elektronik Surat Keterangan Bebas Tanggungan): Layanan ini untuk mempermudah proses pengajuan dan penerbitan surat keterangan bebas tanggungan.
WBS (Whistleblowing System): Sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan masyarakat dan ASN untuk melaporkan  dugaan tindak pidana korupsi secara anonim  .
Buku Tamu Online: Fasilitas untuk mempermudah proses pendaftaran tamu yang akan melakukan kunjungan ke Inspektorat Kota Kendari.
Klik Kowas: Layanan untuk mempermudah pengajuan dan penerbitan rekomendasi kewaspadaan dini.


Dengan adanya layanan-layanan tersebut, diharapkan proses administrasi dalam pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Kolaborasi dengan DPRD Kota Kendari

DPRD Kota Kendari memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Eproksi. Melalui kolaborasi antara Inspektorat Kota Kendari dan DPRD, diharapkan aplikasi ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi ditingkat  legislatif.

Salah satu bentuk dukungan DPRP adalah dengan mengikuti rapat pembahasan Indeks pencegahan korupsi daerah dan peluncuran indikator IPKD tahun 2025. Dalam rapat tersebut, ketua DPRP  Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, bersama Pemerintah Kota Kendari, membahas implementasi MCP dan peluncuran IPKD  sebagai instrument untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah.

Harapan dan Tantangan

Dengan adanya Eproksi, diharapkan masyarakat dan ASN di Kota Kendari dapat lebih aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran lainnya. Namun, tantangan yang dihadapi  adalah bagaimana memastikan bahwa laporan yang masuk akan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pencegahan korupsi memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan ASN perlu dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi.

Kesimpulan

Eproksi Kota Kendari merupakan langkah yang inovatif dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Kendari. Melalui aplikasi e-Proksi ini, diharapkan dapat terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntable.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRP Kota Kendari, sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi  e-Proksi dan mencapai  tujuan pencegahan korupsi yang diinginkan. Untuk dapat mengakses layanan e-Proksi dan informasi lainnya, masyarakat dan ASN dapat mengunjungi situs resmi Inspektorat Kota Kendari di https://eproksi.dprdkendari.org   

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KilatUnik.com
All rights reserved