Rudy Gunawan, Pelaku Penipuan Investasi Terhadap Alexander Foe Akhirnya Diringkus Polda Metro Jaya
Oleh Writer, 1 Agu 2023
Jakarta, NR - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG, mengungkapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, atas keberhasilan mereka dalam menangkap tersangka RG pada hari Jumat, 28 Juli 2023. Tersangka RG berhasil ditangkap setelah menjadi buron (DPO) selama 3 tahun dan berusaha melarikan diri ke luar negeri. Alexander juga memberikan penghargaan terhadap program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat.
Dalam siaran persnya, Alexander menjelaskan, "RG adalah seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu murid-muridnya untuk melakukan investasi dalam mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual," ujarnya.
"Adapun modus yang digunakan oleh tersangka RG adalah program Bincang Bisnis yang rutin diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana orang dapat datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG merekrut calon korban yang kelak menjadi mangsa dari program kejahatan penipuan dia," jelas Alexander kembali.
Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, perkara tersebut banyak berada di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," tambah Alex.
RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
"Harapan saya, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpa saya ini akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya," ungkapnya.
Dengan berhasilnya penangkapan RG oleh Polda Metro Jaya, Alexander berharap keadilan akan segera terwujud dan bahwa para korban lainnya juga akan mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami. Semoga tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya